Padang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan kepada kepala daerah di Indonesia yang akan mengeluarkanaturan mengenai Ahmadiyah diminta untuk tidak bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Bagi daerah yang hendak mengeluarkan aturan tentang Ahmadiyah dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) harus sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri," kata Gamawan Fauzi di Padang, Jum`at.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya daerah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan yang menetapkan Pergub tentang Ahmadiyah.

Menurut Gamawan, selama pergub tentang Ahmadiyah yang dikeluarkantersebut masih berada dalam kerangka SKB tiga Menteri tidak masalah

"Selama Pergub tersebut berisi pembinaan, pengawasan, serta larangan bagi Ahmadiyah untuk tidak menyebarluaskan ajarannya dipersilahkan," kata dia.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Dikatakan, SKB tiga Menteri merupakan produk hukum yang berlaku sejak 2008 mengatur tentang Ahmadiyah.

Pada 22 Maret 2011, pemerintah akan menggelar dialog nasionalAgama Islam yang membahas Ahmadiyah guna mencarikan solusi.

"Hal ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Kejaksaaan untuk mencari solusi permanen terhadap persoalan Ahmadiyah," lanjut dia. (ANT/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com