(REUTERS/Majed Jaber)

Berlin (ANTARA News) - Kanselir Jerman, Angela Merkel, dan Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, membahas perkembangan terakhir Libya yang dilanda gejolak melalui telepon, kata wakil juru bicara pemerintah Jerman, Christoph Steegmans, di Berlin, Minggu. Kedua pemimpin sepakat bahwa rezim penguasa Libya, Muamar Khaddafi, telah kehilangan seluruh legitimasi di tengah pembantaian yang sedang berlangsung terhadap ribuan rakyat Libya.

Merkel dan Obama menuntut diakhirinya penekanan Khaddafi terhadap rakyatnya, semikian laporan kantor berita Iran (IRNA).

Mereka juga mendesak segera disetujuinya sanksi-sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terhadap rezim Libya.

Washington dan Berlin telah mendesakkan sebuah paket sanksi terhadap Tripoli yang akan mencakup larangan visa terhadap para pejabat rezim Khaddafi, pembekuan-pembekuan aset individu dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan penindasan tersebut, serta embargo senjata internasional.

Sementara itu pada Sabtu, DK PBB memutuskan menjatuhkan sanksi bagipemimpin Libya, Muamar Khaddafi, setelah 15 anggota Dewan Keamanan menggelar sidang sepanjang Sabtu di Markas Besar PBB, New York.

Sometimes the most important aspects of a subject are not immediately obvious. Keep reading to get the complete picture.

Melalui pemungutan suara, 15 anggota DK-PBB akhirnya sepakat mengeluarkan Resolusi 1970/2011 yang berisi keputusan untuk menerapkan sanksi berupa pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap Muamar Gaddafi, kelima anaknya serta 10 orang terdekat dengannya berupa pembekuan aset serta larangan bepergian.

Resolusi dikeluarkan sebagai langkah-langkah untuk segera menghentikan kekerasan di Libya, memastikan pertanggungjawaban oleh pelaku kekerasan dan memudahkan aliran bantuan kemanusiaan ke negara tersebut.

Kelima belas negara anggota Dewan Keamanan sepakat menyerahkan tindakan keras yang dilakukan aparat pemerintahan Khaddafi kepada pengadilan kejahatan perang permanen agar pengadilan tersebut mengadakan investigasi terhadap kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

DK PBB juga menerapkan embargo senjata bagi Libya, yang karena itu DK-PBB meminta semua negara untuk tidak menyediakan persenjataan bagi Libya.

Sehubungan dengan itu, Libya juga dilarang mengekspor senjata ke negara manapun.
(Uu.H-AK/Z002)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com