Menteri Agama, Suryadharma Ali. (ANTARA)

Pemikiran semacam itu tak bisa diterima, karena tak sesuai dan sejalan dengan sistem nilai yang berlaku di Indonesia
Riau (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, dewasa ini  berlangsung pertarungan aliran pemikiran kebebasan melawan keteraturan di tanah air.  "Aliran pemikiran kebebasan mengusung kebebasan hak asasi manusia  yang cenderung ke arah liberal," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Riau saat tatap muka dengan jajaran Kakanwil Kementerian Agama dan tokoh-tokoh agama setempat, di Pekanbaru, Riau, Rabu. Ia mengatakan, kelompok kebebasan berjuang habis-habisan untuk diakui mendapat kemerdekaan mutlak tanpa aturan dan batasan. "Tegasnya, mereka minta kebebasan mutlak," katanya.

Menurut Menag, pemikiran itu tentu saja ditentang oleh mereka yang berpandangan bahwa tanpa aturan, tentu akan timbul ketidakteraturan."Kebebasan mutlak itu hanya milik Allah," kata Suryadharma Ali.

Menurut Menag, bersamaan dengan makin derasnya kelompok pemikir kebebasan sempat mencuat gagasan agar undang undang perkawinan yang kini berlaku hendak digugat. Pasalnya, UU itu diskriminatif karena hanya mengatur berbeda jenis kelamin, pria dan wanita.

Kelompok kebebasan menilai UU perkawinan diskriminatif karenaitu perlu diubah dengan mengakomodasi kepentingan pria yang ingin menikah dengan pria dan wanita dengan sesamanya, kata Menag.

"Pemikiransemacam itu tak bisa diterima, karena tak sesuai dan sejalan dengan sistem nilai yang berlaku di Indonesia," katanya.

Perlu Diatur
Menurut Menag, kebebasan beragama perlu diatur karena jika tidak ditata akan menimbulkan benturan.

Ia mencontohkan, mengubah kitab suci salah satu agama, sama halnya dengan mencederai umat beragama bersangkutan. "Ini bisa dikategorikan sebagai penistaan agama," katanya.

Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:

Menag mengatakan, di Barat, membuat kartun nabi Muhammad SAW dianggap sebagai kebebasan berekspresi, tetapi di Indonesia tidak demikian karena hal itumasuk sebagai penistaan agama.

"Oleh karena itu, sistem dan nilai dari negara lain belum tentu bisa diadopsi di tanah air," kata Menag.

Ia berharap, bagi kelompok yang mendewakan HAM dan penggiat demokrasi harus berfikir ulang untuk menerapkan sistem dari negara lain di tanah air.

"Sebab, jika dipaksakan akan menimbulkan gesekan sosial yang berimplikasi pada tingginya ongkos sosial," katanya.

Ia menambahkan, kini banyak mahasiswa dari tanah air belajar di berbagai belahan dunia dan mereka belajar filsafat dengan pikiran menerawang ke berbagai tempat."Saking asyiknya belajar filsafat itu, mereka lupa akan jatidiri bangsa," katanya.

Menag mengimbau agar mahasiswa yang belajar di negara asing dapat menghindarkan diri dari Islam liberal.
(E001/B013)

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com