Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat, selama kurun waktu 2010 pendirian rumah ibadah menjadi pemicu utama munculnya ketegangan antarumat di beberapa daerah yang mengganggu kerukunan hidup beragama. "Kerukunan hidup beragama menjelang akhir 2010 memang ada ketegangan. Masalahnya menyangkut pendirian rumah ibadah," kata Ketua MUI, H Amidhan di Jakarta, Senin.

MUI, kata Amdihan, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang berusaha mengembangkan kebebasan beragama dan kerukunan antarumat beragama dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Mengenai pendirian rumah ibadah yang tidak memiliki izin di sejumlah daerah yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, MUI mendorong pemerintah lebih tegas dan konsisten menjalankan Peraturan Bersama Menteri (PBM).

PBM Nomor 8 dan 9 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragam, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat beragama dan izin pendirian rumah ibadah.

Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.

"Meskipun merupakan Peraturan Bersama Menteri, tapi PBM adalah kesepakatan tokoh-tokoh semua agama. Maka MUI mengajak semua pihak agar mentaati PBM tersebut," ujar Amidhan.

Pendirian rumah ibadah jemaat HKBP tanpa izin sehingga menimbulkan keresahan warga seperti yang terjadi di Ciketing, Bekasi pada September 2010 merupakan salah satu contoh.

MUI juga mendorong pemerintah untuk tegas dan konsisten menjalankan peraturan perundangan dalam melindungi umat beragama dari tindakan penyimpangan ajaran agama.

Dalam hal pelanggaran yang dilakukan jemaat Ahmadiyah terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah, MUI mendesak pemerintah melakukan tindakan hukum yang lebih tegas, seperti membubarkan Ahmadiyah karena berdasarkan temuan di lapangan jemaat Ahmadiyah telah melanggar SKB.

"MUI siap membina anggota Ahmadiyah yang kembali ke ajaran Islam," tambah Amidhan.(*)

D016/S019/AR09