Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar belum menentukan sikap soal suksesi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, apakah setuju penetapan atau pemilihan. "Fraksi Partai Golkar masih menampung semua aspirasi yang berkembang," kata Chairuman Harahap, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hingga sekarang banyak berkembang aspirasi mengenai suksesi gubernur DIY, baik dari masyarakat Yogyakarta maupun elemen masyarakat lainnya dalam menyikapi usulan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Keistimewaan Yogyakarta.

Dalam era demokrasi saat ini, menurut dia, siapa pun boleh menyampaikan pendapatnya dan hal itu menjadi masukan. Namun menyikapi usulan pemerintah soal suksesi gubernur DIY, kata dia, ada mekanisme dan prosedurnya.

"Pemerintah mengusulkan suksesi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui RUU Keistimewaan Yogyakarta, yang hingga saat ini draft-nya masih ada di pemerintah," katanya.

Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan, nanti setelah draft RUU Keistimewaan Yogyakarta itu disampaikan ke DPR dan dibahas, Fraksi Partai Golkar baru akan menentukan sikapnya.

The information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia presented here will do one of two things: either it will reinforce what you know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia or it will teach you something new. Both are good outcomes.

Fraksi Partai Golkar, kata dia, akan menampung semua aspirasi yang berkembang juga akan memberikan masukan pada pemabahasan RUU tersebut.

Sikap Fraksi Partai Golkar akan menyetujui penetapan atau pemilihan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, kata dia, baru akan disampaikan pada saat pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta di DPR RI.

"Jika Fraksi Partai Golkar sudah menyampaikan sikapnya saat ini, dikhawatirkan bukannya memberi solusi tapi malah memperkeruh suasana," katanya.

Persoalan suksesi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini menjadi polemik, pemerintah mengusulkan pemilihan melalui anggota DPRD, sedangkan masyarakat menginginkan agar gubernur ditetapkan.

Berdasarkan sejarah dan yang telah berlangsung selama ini Sultan Hamengku Buwono ditetapkan sebagai gubernur DIY tanpa melalu pemilihan.

(R024/S019/S026)